Selasa, 30 September 2025

Polisi Akan Panggil Pemilik 'Wine Halal' Nabidz Setelah Dilaporkan Pelanggan

Polda Metro Jaya akan memanggil pria berinisial BY, pemilik produk red wine merek Nabidz yang diviralkan sebagai 'wine halal'.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fahmi Ramadhan
Muhammad Adi (37) melaporkan produsen sekaligus penjual minuman wine produk Nabidz ke Polda Metro Jaya. 

Label halal untuk produk jus buah anggur dengan sengaja dicantumkan oleh pelaku usaha pada produk wine dengan merk Nabidz.

Keputusan pencabutan sertifikat halal tersebut telah diberikan kepada pelaku usaha pada tanggal 16 Agustus 2023 bersamaan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait kesediaan menarik seluruh produk Nabidz berlabel halal dari peredaran.

"Jika pelaku usaha masih ingin melakukan penjualan produknya tersebut maka sesuai ketentuan wajib mencantumkan keterangan tidak halal di produknya. Juga mencantumkan kadar alkoholnya berapa persen," pungkas Aqil.

Atas kejadian tersebut, Aqil mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan