Polisi Tetapkan Driver Ojek Online Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet Jaksel
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan usai berhasil ditangkap, YS pun kini telah ditetapkan tersangka.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap driver ojek online berinisial YS (45) usai dirinya terlibat pengeroyokan terhadap youtuber pembuat konten larangan lawan arus di Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan usai berhasil ditangkap, YS pun kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah (ditangkap) dan ditetapkan tersangka," kata Bintoro ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
Lebih lanjut YS diketahui berperan melakukan penganiayaan dengan cara memukul dada korban pada saat kasus itu terjadi.
Atas perbuatannya kini YS dijerat Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
"YS memukul korban. (Dijerat) Pasal 170 ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir Kompas.com, Keributan terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.
Ivan, salah satu warga sekitar, menuturkan, ribut-ribut bermula saat seorang content creator dan timnya membuat konten yang menghalau pengendara roda dua agar tak melawan arus.
Hal itu dilakukan sang content creator di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (U-turn) Stasiun Tebet.
"Yang saya tahu, mereka sudah bikin konten di sini sejak pukul 16.00 WIB. Mereka menghalau orang yang lawan arus dari arah Stasiun Tebet gitu," ujar dia kepada wartawan, Selasa.
Namun, seiring berjalannya waktu, sang content creator dinilai terlalu "kelewatan".
Ivan menyebut salah seorang anak kecil sempat dibentak karena kedapatan melawan arus.
"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojek online (ojol)," tutur dia.
Setelah itu, Ivan menyebut keributan tak terhindarkan.
Warga dan ojol yang geram kemudian disinyalir mengejar sang content creator dan timnya.
Mereka akhirnya mengungsi di warung makan supaya tak diamuk massa.
"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya, situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ungkap Ivan.
Kawal Perlindungan Pekerja Ojol dalam Regulasi Nasional, Fraksi Golkar: Regulasinya Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Juli-September Polda Metro Jaya Tetapkan 2.318 Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Rekonstruksi, Kuasa Hukum Sebut Brigadir Rizka Pukul Bagian Belakang Kepala Brigadir Esco |
![]() |
---|
Tokoh Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak Tahun 2017, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kegiatan Unik Irjen Pol Hendro Pandowo Sebelum Pindah ke Jakarta: Minta Doa Restu ke Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.