Jumat, 3 Oktober 2025

Sebar Video Hoaks 'Pendemo Ditusuk Aparat', Pelaku Sengaja Agar Emosi Buruh Tersulut

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tersangka sengaja menyebarkan itu agar buruh yang tengah berdemo tersulut emosinya.

Dok Polda Metro Jaya
R (59), seorang pria lanjut usia (lansia) ditangkap polisi lantaran menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait aksi demo buruh yang digelar pada Kamis (10/8/2023). 

"Keterangan (tersangka) ini masih terus didalami tim penyidik untuk dalami motif dan afiliasi pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved