Selasa, 30 September 2025

Ketua RW di Pluit Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Warganya

ST, Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dilapolisikan karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang warganya

Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

ST ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh RI, warganya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Keesokan Hari Usai Tiba di Jakarta, Kaisar Jepang Kunjungi Depo MRT dan Stasiun Pompa Drainase Pluit

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mas," ujar Gidion saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/8/2023). Kendati demikian, Gidion tidak merinci lebih jauh mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ST kepada RI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved