Ketua RW di Pluit Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Warganya
ST, Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dilapolisikan karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang warganya
Editor:
Wahyu Aji
ST ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh RI, warganya yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Keesokan Hari Usai Tiba di Jakarta, Kaisar Jepang Kunjungi Depo MRT dan Stasiun Pompa Drainase Pluit
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mas," ujar Gidion saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/8/2023). Kendati demikian, Gidion tidak merinci lebih jauh mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ST kepada RI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Baca Juga
7 Hasil Penyidikan Polisi Hingga Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar: Pelecehan, Dibekap di Pasir |
![]() |
---|
Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang |
![]() |
---|
Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.