Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Toko Otaki Perampokan Minimarket di Bekasi, Rancang Skenario Seolah Disekap Pelaku

C ditangkap lantaran menjadi otak kasus perampokan yang terjadi di minimarket tersebut dengan mengajak istrinya berinisial A terlibat.

Freepik
ILUSTRASI PERAMPOKAN- Polisi menangkap seorang pria berinisial C yang merupakan seorang kepala toko di sebuah minimarket di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"Mengakui perbuatannya bahwa peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian dan juga mengakui telah menyembunyikan uang jumlah yang belum diketahui di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri," jelasnya.

Saat ini C dan tiga tersangka lain N, dan I sudah jadi tersangka dan ditahan dengan dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, istri C berinisial A yang juga membantu melancarkan skenario perampokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved