Seorang Wanita Asal Medan Ngadu ke Hotman Paris Usai Alami KDRT Hingga Anaknya Jadi Korban Rudapaksa
Dessy pun menyebut bahwa anaknya yang masih dibawah umur turut menjadi korban rudapaksa oleh bapak kost tempat ia tinggal.
"Dengan alasan saya mau di BAP dan diajak jalan-jalan," ujarnya.
Namun pada saat tiba di kantor polisi, Dessy justru diminta oleh oknum polisi tersebut guna menandatangani surat perjanjian damai dengan para pelaku yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya itu.
Ia juga mengaku hendak diberi uang damai sebesar Rp 20 juta namun ia menolak tawaran tersebut.
"Karena saya nggak mau berdamai, saya diberi uang damai Rp 20 juta untuk uang damai. Tapi saya gak mau juga," ucapnya.
"Tapi saya gak mau, lalu saya dimasukan ke dalam penjara tanggal 10 sampai 13 September tiga hari saya di penjara. Padahal tidak ada laporan polisi (untuknya)," Dessy menambahkan.
Selama berada di dalam tahanan, Dessy yang kala itu memiliki bayi sampai-sampai tak bisa memberikan asi kepada anaknya itu.
Bahkan ketika sang ibu hendak mendatangi Dessy agar memberikan asi kepada anaknya justru tak dibolehkan oleh pihak kepolisian dan ibunya disebut orang gila.
Baca juga: Profil Zeda Salim, eks News Anchor yang Akui Ditelantarkan Suami, Alami KDRT hingga Dilarang Hamil
"Sampai bayi saya yang baru lahir sampai biru dan terus menangis di rumah. Mama saya berusaha datang ke Polsek tapi malah dibilang orang gila. Gak dikasih masuk, padahal mama saya cuma mau anak saya dapat asi," ujarnya.
Viral di Sosial Media
Sebelumnya dilansir TribunBengkulu, viral curhatan seorang wanita asal Medan mengaku sebagai korban Kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT), sementara sang anak yang masih di bawah umur menjadi korban rudapksa.
Wanita ini menceritakan kejadian yang dialminya melalui akun instagramnya @nayya_annesa.
Akun tersebut menceritakan jika dirinya telah mengalami KDRT yang dilakukan sang suami.
Tak hanya itu saja, dalam curhatannya tersebut wanita ini telah melaporkan kejadiannya ke polisi, namun dia mengatakan jika kasusnya hingga saat ini belum ada titik terang.
Akun ini menceritakan jika kejadian KDRT yang dialaminya ini telah terjadi pada tahun 2020.
"Saya dan anak-anak dulu awalnya karena kasus KDRT kepala saya dihantam oleh kepalan tangan 3 pelaku yaitu ipar, ayah mertua dan suami pada 20 Oktober 2020 saya dalam keadaan hamil anak ke 3, saat itu saya dibiarkan dan terjadi pendarahan lalu saya diusir dan diceraikan masih dalam keadaan hamil di Pengadilan Agama Medan dan hakim membela suamoi hingga kini 3 balita terlantar tak dibiayai oleh ayahnya bahkan kami sewa rumah di jalan karya wisata Medan.
Tidak hanya mengaku sebagai korban KDRT, wanita ini juga mengatakan jika dia dan anaknya diteror.
Saksi Impor Gula Tak Bisa Jawab Pasal, Hotman Paris: Anda Bukan Ahli! |
![]() |
---|
4 Fakta Pemuda Tewas di Kontrakan Pacar di Cilincing Jakut: Korban Tantang Pelaku Karena Cemburu |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan di Cilincing Jakut, Paru-Paru Korban Kempes Akibat Tusukan 30 Cm |
![]() |
---|
Sengit di Sidang Korupsi Gula: Hakim dan Jaksa Kompak Tolak Permintaan Terdakwa Hadirkan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.