Rabu, 1 Oktober 2025

Wanita Hamil Dibunuh Kekasih di Cengkareng, Kronologis Lengkap Hingga Curhat Korban di Buku Harian

Wanita hamil berinisial PAG (26) tewas dibunuh kekasihnya di sebuah kontrakan Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Berikut cerita lengkapnya.

Penulis: Adi Suhendi
Dok. Polres Metro Jakarta Barat
HS (30), tersangka pembunuhan terhadap wanita hamil digelandang aparat Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). HS diketahui membunuh kekasihnya berinsial P (25) di sebuah kontrakan, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita hamil berinisial PAG (26) tewas dibunuh kekasihnya di sebuah kontrakan Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat pengelola kontrakan mencium bau busuk dari rumah kontrakan korban, Rabu (12/7/2023) siang.

Curiga, kemudian pengelola kontrakan membuka pintu menggunakan kunci cadangan.

Saksi pun terkejut menemukan tubuh korban yang sudah mulai membusuk di bawah meja dapur.

Tak hanya itu, jasad korban pun dalam kondisi tertumpuk sampah dan pakaian.

Lantas warga melaporkan temuan mayat tersebut kepada polisi.

Polisi pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan penemuan jenazah korban.

Baca juga: Motif Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya Ditumpuk Sampah di Cengkareng: Kesal Didesak Menikahi

Keterangan saksi yang tak lain pengelola kontrakan mengungkap jejak pria yang sempat mengontrak bersama korban.

Pria tersebut diketahui sempat melakukan transfer dan mengirimkan bukti transfer pembayaran kontrakan kepada pengelola kontrakan.

Selain itu, polisi pun mengantongi petunjuk dari CCTV.

Berbekal keterangan saksi dan CCTV, polisi pun begerak hingga akhirnya menangkap pria berinisial HS yang tak lain kekasih korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban tewas setelah dicekik kekasihnya HS (29).

HS ditangkap saat hendak melarikan diri lewat bandara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Ditutup Sampah dan Pakaian di Jakarta Barat

"Yang bersangkutan insial H kami amankan terminal 3 bandara. Kemudian setelah kami amankan, kami bawa ke Polres Jakbar," kata dia.

Penangkapan dilakukan tidak lebih dari 1×24 jam setelah penemuan jasad korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved