Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Kepala Seksi Paksa PPSU Ngutang di Pinjol dan Koperasi, Punya Harta Rp 1,9 Miliar

Sosok kepala seksi yang diduga memaksa petugas PPSU di Jakarta Utara berutang di pinjol dan koperasi. Ialah Marihot Hutagalung, punya harta Rp 1,9 m.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TribunTimur.com/TribunJakarta.com-Gerald Leonardo Agustino
ILUSTRASI uang (kiri) dan Fasad Kantor Lurah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara (kanan). Terungkap sosok kepala seksi yang diduga memaksa petugas PPSU di Jakarta Utara berhutang di pinjol dan koperasi. Ialah Marihot Hutagalung yang punya harta sebesar Rp 1,9 miliar. 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 53.821

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 3.594.853.821

UTANG Rp 1.650.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.944.853.821

Ulah Marihot Hutagalung Dibongkar Anak Buah


Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023).
Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Ulah Marihot Hutagalung yang diduga memaksa sejumlah petugas PPSU untuk berhutang, dibongkar oleh anak buahnya.

Satu di antaranya Maulana (53) yang mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama selama dua tahun terakhir.
Maulana juga mengatakan, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022.
Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved