Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis
AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.
Adapun tempat praktik aborsi ilegal itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari.
Bahkan, mereka pernah melayani pasien hingga delapan orang per hari.
Berdasarkan jumlah pasien harian, lima tersangka itu mendapat penghasilan harian yang cukup tinggi.
Tarif aborsi dibanderol berdasarkan usia kandungan para korban. Untuk usia kandungan 11 minggu ke bawah, mereka mematok harga Rp 4,5 juta.
Sementara usia kandungan 12 minggu hingga sembilan bulan, tarifnya sekitar Rp 9 juta ke atas.
"Tarif tergantung kesulitan. Dalam sehari, omzet mereka bisa mencapai puluhan juta rupiah," jelas Dhimas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 346 KUHP. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Klinik Aborsi
aborsi
Duren Sawit
Kombes Pol Leonardus Simarmata
Polres Metro Jakarta Timur
Jakarta Timur
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
ABG di Ciracas Habisi Nyawa Pacarnya yang Masih Mahasiswi karena Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bertengkar dengan Kekasih |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.