Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sidang Dakwaan Selesai, AG Pacar Mario Dandy Akan Ajukan Eksepsi dalam Sidang Perkara Penganiayaan

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar Twitter
Sidang Dakwaan Selesai, AG Pacar Mario Dandy Akan Ajukan Eksepsi dalam Sidang Perkara Penganiayaan 

Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan AG ini berlangsung setelah musyawarah diversi dengan pihak David Ozora.

Dalam musyawarah yang berlangsung setengah jam itu, pihak keluarga David Ozora menolak mentah-mentah penyelesaian perkara di luar persidangan.

"Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (29/3/2023).

Dalam musyawarah diversi hari ini, AG didampingi oleh keluarga serta penasihat hukumnya.

Baca juga: Wajah Ditutupi Jaket Biru, AG Kekasih Mario Dandy Hadiri Musyawarah Diversi Kasus Penganiayaan

Selain itu, hadir pula perwakilan keluarga David Ozora (17) sebagai korban beserta penasihat hukumnya.

"Yang hadir keluarga terdakwa anak AG, keluarga korban, penasihat hukum terdakwa, penasihat hukum korban, dan pembimbing kemasyarakatan," ujarnya.

AG sendiri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.20 WIB. Dirinya tampak turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi sejumlah jaksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved