Senin, 6 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Wajah Ditutupi Jaket Biru, AG Kekasih Mario Dandy Hadiri Musyawarah Diversi Kasus Penganiayaan

Anak berkonflik dengan hukum AG (15) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AG (15) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). /Foto: Ist 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Kehadiran kekasih Mario Dandy itu untuk mengukuti musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor.

Berdasarkan pantauan, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.20 WIB.

Dia  tampak turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi sejumlah jaksa.

AG terlihat mengenakan kemeja putih.

Wajahnya pun ditutupi dengan jaket berwarna biru.

Baca juga: Musyawarah Diversi AG Digelar Hari ini, Jika Ditolak Pacar Mario Dandy Langsung Disidang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri telah menjadwalkan musyawarah diversi AG pada hari ini, Rabu (29/3/2023) pukul 10.00 WIB.

"Musyawarah diversi, (digelar) pukul 10 (pagi)," kata Djuyamto ketika dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Kembali dijelaskan Djuyamto, dirinya memastikan bahwa proses musyawarah tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mengingat usia AG yang masih dibawah umur.

"(Akan dilakukan) di ruang mediasi, secara tertutup," ucapnya.

Adapun dalam proses itu, ia mengatakan bahwa akan menghadirkan beberapa pihak.

"(Dihadiri) Keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas (Balai Permasyarakatan), tokoh masyarakat dan jaksa," jelasnya.

Selain itu dijelaskan Djuyamto, jika nantinya proses musyawarah diversi itu ditolak oleh pihak korban, maka bukan tidak mungkin AG akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.

Namun hal itu dikatakannya tergantung dengan keputusan majelis hakim yang memimpin proses musyawarah diversi tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved