Jumat, 3 Oktober 2025

Berkas Lengkap, Bos Perusahaan Penganiaya Anak Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan untuk Disidang

Berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang bos perusahaan, Raden Indrajana alias RIS dinyatakan lengkap atau P21.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lengkap, bos perusahaan, Raden Indrajana alias RIS dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, Selasa (21/3/2023). 

"Laporannya terkait penggelapan dan penyebaran data pribadi," ucapnya.
Meski begitu, Hendra tak menjelaskan detail mengenai laporan yang dibuat kliennya tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan mantan istri kliennya itu dengan dua laporan berbeda.

"Iya (dua laporan) berbeda," jelasnya.

Adapun laporan yang dibuat RIS telah teregister dengan nomor LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara menstansmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved