Berkas Lengkap, Bos Perusahaan Penganiaya Anak Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan untuk Disidang
Berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang bos perusahaan, Raden Indrajana alias RIS dinyatakan lengkap atau P21.
"Laporannya terkait penggelapan dan penyebaran data pribadi," ucapnya.
Meski begitu, Hendra tak menjelaskan detail mengenai laporan yang dibuat kliennya tersebut.
Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan mantan istri kliennya itu dengan dua laporan berbeda.
"Iya (dua laporan) berbeda," jelasnya.
Adapun laporan yang dibuat RIS telah teregister dengan nomor LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara menstansmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.