Viral Kepala Bocah Autis Dijepit Kaki Saat Berobat di Rumah Sakit Depok, Terapis Kini Jadi Tersangka
Kepolisian menetapkan seorang terapis berinisial H menjadi tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anak autis berinisial RF di Depok, Jawa Barat.
Melengkapi postingan, admin meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mengambil sikap.
Sebab, aksi yang dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap anak itu harus dihentikan.
Apalagi diketahui, anak yang menjadi korban tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus.
"VIRALIN GUYS. KEPALA DI KEMPIT SAMPAI NANGIS JERIT JERIT. Pak @ridwankamil mohon atensinya," tulis Admin @jktnewss.
"Anak kecil ini mengalami Autism spectrum disorder (ASD) atau yang lebih sering disebut autisme," jelasnya.
Korban yang semula dibawa ke rumah sakit di Kota Depok itu diketahui hendak mengikuti sesi terapi wicara.
Namun, lantaran terus merengek dan menangis, anak tersebut justru dipiting terapis dengan posisi kepala dijepit dengan kedua paha.
"Dibawa orang tuanya ke suatu rumah sakit di Depok untuk dilakukan terapi wicara, bukannya di terapi akan tetapi malah seperti divideo," ungkap Admin.
"Anak kecil ini di jepit kepalanya sampai nangis jerit-jerit tapi terapisnya malah asik main HP. Hal ini sudah di komunikasikan ke pihak rumah sakit tapi sampai saat ini tidak ada tindakan dari manajemen rs tsb," jelasnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Autis Dianiaya Saat Berobat di RS Depok: Terapis Jadi Tersangka, Ketiduran Saat Bekerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.