Dorong Pengaturuan Jam Kerja, Polda Metro Jaya Pastikan Lalu Lintas Bakal Lancar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pengaturan jam kerja di wilayah hukumnya untuk kelancaran lalu lintas.
"Kenapa saya mengusulkan? saya melihat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 9 pagi sampai 3 sore ada kelonggaran jalan. Kemudi setelah pukul 21.00 terjadi pelonggaran, berarti ini kan waktu pergerakan kendaraan. Jadi semestinya bisa kita atur," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Sebut Kemacetan Saat Jam Berangkat Kantor di Jakarta Capai 54 Persen, Ini Sebarannya
Latif menambahkan, pengaturan jam kerja kantor ini berbeda dengan pengaturan waktu kerja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, pengaturan jam kerja kantor bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan aktivitas ekonomi yang cenderung rugi apabila kemacetan tak diurai.
"Ini lebih luas lingkupnya, kemarin kan pembatasan berpengaruh sekali ke perekonomian. Ini bukan pembatasan tapi aktivitas mereka tetap efektif," tutup Latif.