Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kapolres Bekasi Akui Ada Miskom: Kami Harus Perbaiki Diri
Kapolres Bekasi mengakui ada miskomunikasi soal warga disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Padahal, ia menilai seharusnya tugas polisi yang mengejar dan menangkap pelaku.
"Saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi."
"Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelasnya.
Baca juga: Pemotor Wanita di Bekasi Tewas Ditabrak Mobil Setelah Berusaha Hindari Lubang Jalanan
Alasan Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi membenarkan pengakuan DN.
Ia mengatakan, alasan pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran jeda waktu yang cukup singkat.
Terlebih, saat itu pihaknya beralasan tengah melengkapi laporan tersebut seperti visum dan lainnya.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
Aloysius pun memaklumi DN dan keluarganya yang mengeluh harus menangkap sendiri pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengamankan pelaku sesuai prosedur.
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan."
"Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara
Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara.