Minggu, 5 Oktober 2025

Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kapolres Bekasi Akui Ada Miskom: Kami Harus Perbaiki Diri

Kapolres Bekasi mengakui ada miskomunikasi soal warga disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Jakarta
A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

Padahal, ia menilai seharusnya tugas polisi yang mengejar dan menangkap pelaku.

"Saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi."

"Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelasnya.

Baca juga: Pemotor Wanita di Bekasi Tewas Ditabrak Mobil Setelah Berusaha Hindari Lubang Jalanan

Alasan Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi membenarkan pengakuan DN.

Ia mengatakan, alasan pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran jeda waktu yang cukup singkat.

Terlebih, saat itu pihaknya beralasan tengah melengkapi laporan tersebut seperti visum dan lainnya.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

Aloysius pun memaklumi DN dan keluarganya yang mengeluh harus menangkap sendiri pelakunya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Aparat Polres Bekasi Kota berhasil meringkus seorang pria terduga penghina suku betawi yang viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Aparat Polres Bekasi Kota berhasil meringkus seorang pria terduga penghina suku betawi yang viral di media sosial. (warta kota/yolanda putri dewanti)

Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengamankan pelaku sesuai prosedur.

"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan."

"Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.

Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara

Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved