Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Pengusaha Depok dan Istrinya Disekap di Hotel, Diduga Terkait Uang Rp 73 Miliar

Untuk informasi, korban berhasil lolos dari penyekapan setelah melihat celah ketika melihat kesempatan di dalam kamar.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Layar tangkap rekaman kamera CCTV saat korban dan pelaku berada di dalam hotel. 

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS.

Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.

Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.

AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021. Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun.

Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut. AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.

"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.

"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.

Sumber: Kompas.com/Tribun Jakarta

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengusaha dan Istrinya Jadi Korban Penyekapan di Sebuah di Hotel Depok, Polisi Buru Lima Pelaku

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Dalami Peran Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved