Minggu, 5 Oktober 2025

Gadis di Bawah Umur Jadi PSK di Gang Royal, Diupah Rp 110.000 Tiap Layani Pelanggan

AJ tak berkutik ketika petugas menangkap basah dirinya sedang berada di kamar. Tubuhnya gemetar ketakutan. Mukanya pucat menahan malu

(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) 

Namun Polisi mendapat informasi terkait identitasnya dari tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Kami mengembangkan ke sana karena mereka mengaku bahwa mereka ada yang mengelola. Jadi bosnya itu yang mengelola beberapa kafe," ucap Budhi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Gadis di Bawah Umur Terjaring Penggerebekan Gang Royal, Dapat Upah Rp 110 Ribu saat Layani Pelanggan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved