Minggu, 5 Oktober 2025

Gadis di Bawah Umur Jadi PSK di Gang Royal, Diupah Rp 110.000 Tiap Layani Pelanggan

AJ tak berkutik ketika petugas menangkap basah dirinya sedang berada di kamar. Tubuhnya gemetar ketakutan. Mukanya pucat menahan malu

(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) 

Setelah diselidiki lebih lanjut ditemukan bahwa kafe itu juga secara terselubung menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Ketika kami lakukan penyelidikan. Ketahuan selain melanggar PSBB mereka juga melanggar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelas Budhi.

Berbeda dengan 101 warga lain yang diamankan.

Kelima pemilik kafe itu selain ditetapkan sanksi sebagai pelanggar PSBB juga ditetapkan sebagai tersangka TPPO.

Ancaman hukumannya maksimal bisa 15 tahun penjara.

"Para wanita tunasusila itu mengaku dibebani sejumlah utang oleh pemilik kafe sehingga harus membayar dengan cara berkerja sebagai PSK di tempat tersebut," papar Budhi.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi seperti alat kontrasepsi dan pembukuan transaksi jasa PSK.

Saat ini pihaknya hanya menahan lima pemilik kafe yang ketahuan menyediakan jasa PSK.

Sedangkan para pelanggan dan PSK dikenakan sanksi PSBB.

Buru Pemodal

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kini, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diketahui, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Jakarta Utara, berawal dari penemuan kafe prostitusi beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, pihaknya masih memburu seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal kafe-kafe prostitusi di Jakarta Utara.

"Kami juga sudah mendapatkan identitas pelaku yang pemodalnya, di atasnya bosnya ini," kata Budhi, Selasa (19/5/2020).

Budhi menceritakan ketika polisi menggerebek kafe-kafe prostitusi tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved