Minggu, 5 Oktober 2025

Respons Politikus PKS Terkait Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Dipakai Mengamen

Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi saat ditemui di Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). 

‎‎‎Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.

Suhaimi bahkan mengusulkan ada pengalokasian anggaran pembinaan untuk orang-orang yang berkecimpung di dunia kesenian betawi.

Hal itu bertujuan agar performa kesenian asli betawi itu semakin membaik di masa mendatang.

Bukan justru dijadikan alat mengamen di jalanan.

"Supaya seniman-seniman betawi khususnya ondel-ondel mendapatkan apresiasi atas rasa seni dan juga keberlangsungan hidup menopang ekonomi keluarga, termasuk pelestarian budaya," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Katanya, jika pembinaan dilakukan secara kontinu bukan tidak mungkin ondel-ondel bisa naik kelas.

Paling tidak digunakan sebagai ornamen penyambutan tamu penting mancanegara ataupun event sekelasnya.

Politikus PKS ini mengatakan Pemprov DKI maupun DPRD tak bisa melarang pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen tanpa menyodorkan solusi bagi para senimannya.

Terlebih, banyak pula daerah penyangga ibu kota yang turut menggunakan kesenian betawi itu untuk mengamen.

"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," ungkap Suhaimi.

Baca: Sekda DKI: Ondel-Ondel Harus Naik Level

Pemprov DKI lanjut Suhaimi, perlu mengomunikasikan soal rencana pelarangan dan pembinaan para seniman ondel-ondel dengan pemerintah kota/kabupaten di sekitar Jakarta.

"Masalah ini harus diurus bersama-sama, agar kesenian betawi tetap terjaga dan lestari," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi E DPRD DKI yang membidangi Kesejahteraan Rakyat mengusulkan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

DPRD berencana memasukkan salah satu klausul soal pelarangan kesenian budaya betawi, yakni ondel - ondel untuk dipakai mengamen.

Baca: Gerah Ondel-Ondel Dipakai Mengamen, DPRD DKI Wacanakan Revisi Perda Kelestarian Budaya Betawi

Keinginan ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved