Respons Politikus PKS Terkait Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Dipakai Mengamen
Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.
Suhaimi bahkan mengusulkan ada pengalokasian anggaran pembinaan untuk orang-orang yang berkecimpung di dunia kesenian betawi.
Hal itu bertujuan agar performa kesenian asli betawi itu semakin membaik di masa mendatang.
Bukan justru dijadikan alat mengamen di jalanan.
"Supaya seniman-seniman betawi khususnya ondel-ondel mendapatkan apresiasi atas rasa seni dan juga keberlangsungan hidup menopang ekonomi keluarga, termasuk pelestarian budaya," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Katanya, jika pembinaan dilakukan secara kontinu bukan tidak mungkin ondel-ondel bisa naik kelas.
Paling tidak digunakan sebagai ornamen penyambutan tamu penting mancanegara ataupun event sekelasnya.
Politikus PKS ini mengatakan Pemprov DKI maupun DPRD tak bisa melarang pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen tanpa menyodorkan solusi bagi para senimannya.
Terlebih, banyak pula daerah penyangga ibu kota yang turut menggunakan kesenian betawi itu untuk mengamen.
"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," ungkap Suhaimi.
Baca: Sekda DKI: Ondel-Ondel Harus Naik Level
Pemprov DKI lanjut Suhaimi, perlu mengomunikasikan soal rencana pelarangan dan pembinaan para seniman ondel-ondel dengan pemerintah kota/kabupaten di sekitar Jakarta.
"Masalah ini harus diurus bersama-sama, agar kesenian betawi tetap terjaga dan lestari," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi E DPRD DKI yang membidangi Kesejahteraan Rakyat mengusulkan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
DPRD berencana memasukkan salah satu klausul soal pelarangan kesenian budaya betawi, yakni ondel - ondel untuk dipakai mengamen.
Baca: Gerah Ondel-Ondel Dipakai Mengamen, DPRD DKI Wacanakan Revisi Perda Kelestarian Budaya Betawi
Keinginan ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).