Respons Politikus PKS Terkait Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Dipakai Mengamen
Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.
"Itu tadi kita kasih masukan ke mereka di revisi nih Perda kebudayaan ondel-ondel ini. Kita kan sudah punya Perda-nya di situ dimasukkan salah satu klausul bahwa ondel-ondel tidak boleh dipakai untuk ajang ngamen," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat ditemui usai rapat.
Rencana merevisi Perda ini dilatar belakangi maraknya penyalahgunaan kesenian betawi itu untuk mencari nafkah di jalanan. Padahal ondel - ondel jadi salah satu ikon kota Jakarta yang megah dan sakral.
Iman mengaku miris melihat fenomena tersebut marak tumbuh di tengah masyarakat. Maka untuk mencegah wabah itu kian meluas, DPRD DKI usul revisi Perda 4/2015.
"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel - ondel yang jadi icon yang megah, ditaruh di ruang rapat paripurna tiba - tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis. Bukan melarang, tapi memang tidak patut jadi ajang mengamen," ungkap dia.