Bos Pabrik di Tangerang Tikam Istrinya saat Mabuk hingga Tewas, Bermula Lemparan Asbak
Juragan pabrik di Tangerang, Banten, Edi (72) menikam istrinya Yati (50), hingga tewas di rumahnya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020)
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Jajaran Satreskrim bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, menyambangi lokasi suami membunuh istrinya di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). Rumah mewah tempat Edi (72), warga negara Hongkong, menghabisi istrinya Yati, pada Sabtu (8/2/2020) dini hari WIB.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020).
Menurutnya, Edi bertahan di lantai atas rumahnya, dan tidak berusaha kabur.
"Pelaku masih bertahan, ada di dalam rumah tepatnya di lantai dua," katanya.
"Saat anggota memanggil pelaku untuk segera turun dari lantai dua dan pelaku menuruti," jelas Aditya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Ega Alfreda)