Jumat, 3 Oktober 2025

Bos Pabrik di Tangerang Tikam Istrinya saat Mabuk hingga Tewas, Bermula Lemparan Asbak

Juragan pabrik di Tangerang, Banten, Edi (72) menikam istrinya Yati (50), hingga tewas di rumahnya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020)

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Jajaran Satreskrim bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, menyambangi lokasi suami membunuh istrinya di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). Rumah mewah tempat Edi (72), warga negara Hongkong, menghabisi istrinya Yati, pada Sabtu (8/2/2020) dini hari WIB. 

Ia menambahkan, Edi sempat bangkrut setelah menikah dengan Yati.

Namun, Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit.

"Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola sang istri. Yati baik sekali orangnya," ungkapnya.

Ia menyebut, Edi dikenal tertutup, jarang bersosialisasi dengan tetangga di kanan kiri rumahnya.

"Dia pendiam dan jarang sosialisasi sama tetangga. Dia warga asli Hong Kong," kata Muhayar, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, Edi belum fasih berbahasa Indonesia, meski sudah lama tinggal di Tangerang.

"Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," ungkapnya.

Ia menambahkan, Yati sering mengobrol dengan tetangga dan warga, tak pernah pilih-pilih status sosial lawan bicaranya.

"Istrinya memang terkenal baik, suka ngobrol sama warga sini. Beda kalau suaminya jarang kelihatan keluar," ujarnya.

"Dia (Yati) baik. Baik banget. Suka bantu-bantu warga kalau lagi susah. Meskipun rumahnya besar dia tidak pilih teman," imbuhnya.

Baca: Juragan Pabrik Bunuh Istri di Tangerang, Begini Keseharian Pelaku: Tetangga Tak Sangka

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Baca: Napi Lapas Kotabumi Menikahi Gadis Asal Tangerang di Lapas, Jatuh Hati Saat Bertemu di Swalayan

Baca: Suami yang Bunuh Istrinya di Tangerang Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Menurut Muhayar, warga tidak pernah mendengar pelaku dan korban ribut di rumah.

Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Korban akan dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Sementara itu, Edi ditahan di Polsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Edi ditangkap di lantai dua rumahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved