Minggu, 5 Oktober 2025

Bos Pabrik di Tangerang Tikam Istrinya saat Mabuk hingga Tewas, Bermula Lemparan Asbak

Juragan pabrik di Tangerang, Banten, Edi (72) menikam istrinya Yati (50), hingga tewas di rumahnya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020)

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Jajaran Satreskrim bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, menyambangi lokasi suami membunuh istrinya di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). Rumah mewah tempat Edi (72), warga negara Hongkong, menghabisi istrinya Yati, pada Sabtu (8/2/2020) dini hari WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Juragan pabrik di Tangerang, Banten, Edi (72) menikam istrinya Yati (50), hingga tewas di rumahnya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).

Korban bersimbah darah akibat 32 tusukan pisau dari suaminya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, saat ini pelaku sudah diamankan.

"Kasus Nagrak pelaku sudah diamankan," kata Sugeng, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (11/2/2020).

Baca: Anak Gadis Menjerit Tengah Malam, Warga Ronda Terkejut Saksikan Istri Bos Pabrik di Tangerang

Baca: Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku dan korban tengah menikmati minuman keras.

Keduanya saling bercanda hingga Yati melempar suaminya dengan asbak.

"Karena selisih pendapat, suaminya itu dilempar asbak. Dia kan dua-duanya itu lagi minum, minuman keras," ujar Zazali.

Tak terima dilempar asbak oleh istrinya, Edi kemudian marah dan mengambil pisau.

Ia langsung menikam sang istri saat masih dalam kondisi mabuk dan kesal.

"Iya motifnya enggak ada motif lain. Karena dalam kondisi mabuk," jelas Zazali.

Diketahui, Edi dan Yati menikah pada 2010 lalu, saat istrinya bekerja sebagai sekretaris di perusahaan yang dikelola Edi.

Menurut tetangga korban, Muhayara, Yati membesarkan dua perusahaan.

Sementara itu, Edi sering berada di rumahnya.

"Istrinya (Yati) yang membesarkan dua perusahaannya yang ada di sini (Periuk). Kalau Edi keseringan di rumah," kata Muhayar di dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).

"Pertama ke Indonesia dia kerja di PT Indo Paper terus buka pabrik sendiri dan bertemu dengan Bu Yati," lanjutnya.

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Ia menambahkan, Edi sempat bangkrut setelah menikah dengan Yati.

Namun, Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit.

"Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola sang istri. Yati baik sekali orangnya," ungkapnya.

Ia menyebut, Edi dikenal tertutup, jarang bersosialisasi dengan tetangga di kanan kiri rumahnya.

"Dia pendiam dan jarang sosialisasi sama tetangga. Dia warga asli Hong Kong," kata Muhayar, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, Edi belum fasih berbahasa Indonesia, meski sudah lama tinggal di Tangerang.

"Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," ungkapnya.

Ia menambahkan, Yati sering mengobrol dengan tetangga dan warga, tak pernah pilih-pilih status sosial lawan bicaranya.

"Istrinya memang terkenal baik, suka ngobrol sama warga sini. Beda kalau suaminya jarang kelihatan keluar," ujarnya.

"Dia (Yati) baik. Baik banget. Suka bantu-bantu warga kalau lagi susah. Meskipun rumahnya besar dia tidak pilih teman," imbuhnya.

Baca: Juragan Pabrik Bunuh Istri di Tangerang, Begini Keseharian Pelaku: Tetangga Tak Sangka

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Baca: Napi Lapas Kotabumi Menikahi Gadis Asal Tangerang di Lapas, Jatuh Hati Saat Bertemu di Swalayan

Baca: Suami yang Bunuh Istrinya di Tangerang Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Menurut Muhayar, warga tidak pernah mendengar pelaku dan korban ribut di rumah.

Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Korban akan dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Sementara itu, Edi ditahan di Polsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Edi ditangkap di lantai dua rumahnya.

"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020).

Menurutnya, Edi bertahan di lantai atas rumahnya, dan tidak berusaha kabur.

"Pelaku masih bertahan, ada di dalam rumah tepatnya di lantai dua," katanya.

"Saat anggota memanggil pelaku untuk segera turun dari lantai dua dan pelaku menuruti," jelas Aditya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Ega Alfreda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved