Kronologi Seorang Pria Bawa Golok Sambangi Batu Ceper, Polisi Duga Pelaku Gangguan Jiwa
Awalnya, J membawa kendaraan roda duanya dari Pandeglang menuju Jakarta untuk mencari saudaranya bernama Hasan
"Jadi sering di Pandeglang sana bawa golok itu bilang soal pejabat-pejabat dan pingin dilantik jadi presiden. Tapi kalau diminta goloknya sama satpam tuh dia ngasih enggak melawan," kata Rachim.
Untuk memastikan penyakit kejiwaan J, pihak Satreskrim Metro Tangerang kota telah melayangkan surat pemeriksaan ke RSUD Kota Tangerang.
Menurut Rachim, J akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Kabupaten Tangerang besok, Rabu (30/10/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca: Sparta, Anjing Belgian Malinois Ini Meninggal di Pelukan Bima Aryo: Kalau Mau Pergi Nggak Apa Sayang
Baca: Ketua DPR Harap Penguatan Hubungan Ekonomi Indonesia-Maroko
Baca: Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
"Penyidik sedang membuat surat permintaan visum kejiwaan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Besok jam 8 rencananya akan dibawa ke sana," ucap Rachim.
Bila nanti terbukti menderita gangguan jiwa, Jamaludin tidak akan dijatuhi hukuman pidana seperti yang tertuang pada Pasal 44 ayat (1) KUHP dan diserahkan ke Dinas Sosial atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Penulis: Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kronologis Pria Asal Pandeglang Bawa Golok Sambangi Polsek Batu Ceper, Sempat Ditilang Polisi