Minggu, 5 Oktober 2025

Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi, Enam Orang Diamankan

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa ribuan dirigen oli palsu merk Shell, Toyota dan Yamaha.

Editor: Sanusi
Warta Kota
Sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan oli palsu di Perum Bojong Menteng Blok D Nomor 21/ RT 01/11, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digerebek polisi pada Senin (22/1/2018) malam. 

Laporan Wartawan Wartakota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan oli palsu di Perum Bojong Menteng Blok D Nomor 21/ RT 01/11, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digrebek polisi pada Senin (22/1/2018) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa ribuan dirigen oli palsu merk Shell, Toyota dan Yamaha.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan Yopi, Ajong, Supriyatna, Nurdin, Rudi Hartono dan Tri Handoko.

Pelaku Yopi, kata dia, merupakan pemilik rumah sekaligus yang memerintahkan lima tersangka lain untuk memproduksi oli palsu sekaligus mengemasnya.

“Pemilik memerintahkan pekerja untuk membuat oli mobil merek Shell Helix, TGMO (Toyota Genuine Motor Oil), Yamalub,” kata Indarto di lokasi pada Selasa (23/1/2018) malam.

Indarto mengatakan, cara memalsukan oli itu yakni oli kemasan drum dituangkan ke dalam ampu (penampungan pengolahan oli).

Setelah itu, mereka memberikan cairan pewarna oli dan diaduk dengan mesin selama 15 menit. Selanjutnya oli dimasukan ke dalam kemasan botol dan dirigen yang telah disiapkan

“Lalu botol dan dirigen diberikan penutup dengan menggunakan mesin press. Untuk mengelabui konsumen, mereka menempelkan nomor registrasi dengan menggunakan mesin registrasi, sehingga seolah-olah oli kemasan tersebut asli,” ujar Indarto.

Menurut dia, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi.
Warga curiga dengan aktivitas rumah yang dihuni Yopi karena kerap membawa dan mengeluarkan drum oli dalam jumlah banyak.

Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian selama beberapa jam.

Hasilnya, kata dia, polisi menemukan ribuan dirigen oli palsu yang sudah dikemas dan siap edar.

“Pengakuannya, sudah delapan bulan beroperasi dan dijual ke daerah Pemalang dan Solo,” katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, tersangka mampu mengeruk keuntungan hingga Rp 100.000-Rp 200.000 per dirigen.

Hal tersebut terungkap berdasarkan modal pembuatan satu dirigen oli seharga Rp 90.000, namun dijual Rp 155.000 lebih.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved