Selasa, 30 September 2025

Pria Ini Berikan Uang Rp 50 Ribu setiap Melakukan Tindakan Bejat Kepada Anak Tirinya

Tri Jianto (41) kehilangan akal sehat saat melihat anak tirinya RA (16) mulai tumbuh dewasa.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Namun akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan tindakan yang dialaminya kepada keluarganya.

Pihak keluarga yang geram mendengar pengakuan korban, tanpa berpikir panjang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali terhadap korban. Setiap melakukan selesai perbuatannya pelaku mengimingi uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Baca: Terkait Kasus Penembakan Kader Gerinda, Calon Istri Briptu AR Buat Laporan Polisi

Kini akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan.

Pelaku dikenakan pasal 76e jo 82 uuri No 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ayah Tiri Kasih Rp50 Ribu Setelah Cabuli Remaja SMP

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved