Selasa, 30 September 2025

Pria Ini Berikan Uang Rp 50 Ribu setiap Melakukan Tindakan Bejat Kepada Anak Tirinya

Tri Jianto (41) kehilangan akal sehat saat melihat anak tirinya RA (16) mulai tumbuh dewasa.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Jianto (41) kehilangan akal sehat saat melihat anak tirinya RA (16) mulai tumbuh dewasa.

Beragam pikiran buruk pun terus menghantui pria itu, hingga akhirnya ia tidak tahan dan melampiaskan nafsunya ke remaja yang maih duduk di kelas IX SMP itu.

Ia akhirnya ditangkap polisi setelah pihak keluarga melaporkan kejahatannya.

Baca: Dibakar Api Cemburu, Pria di Tangerang Tikam Kekasih Mantan Istrinya

Polisi memburunya hingga ke kawasan Bojong Kampung Caglak, Bogor karena sekian lama pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan peristiwa tersebut berawal dari pelaku mendatangi korban yang sedang bermain di rumah neneknya Kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Saat kondisi sepi, pelaku tiba-tiba memeluk dan menciumi korban.

Baca: Benda Misterius Berupa Bongkahan Es Jatuh Dari Langit, Setelah Diuji Lab Ternyata Kotoran Manusia

Korban yang sempat melawan akhirnya tak berkutik karena kalah kekuatan.

"Korban sebelumnya sedang main HP di rumah nenek korban kemudian duduk di samping korban lalu berbuat senonoh kepada korban," ujarnya, Senin (22/1).

Dalam pengakuannya, pelaku telah melakukannya sebanyak tiga kali.

Terakhir, pelaku melakukan pada November 2017.

Korban selama ini takut untuk mengadu lantaran pelaku mengancamnya.

Baca: Suara Gemuruh Tiba-tiba Terdengar Dari Dalam Kamar, Tak Lama Tembok Rumah Warga Katulampa Ambrol

Pelaku juga memberikan uang sejumlah Rp 50 ribu setiap usai melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan