Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2017

Realita Janji Pembenahan Wajah DKI Jakarta Ala Anies Sandi

Dari catatan Tribunnews.com, ada 9 kebijakan yang diluncurkan Anies-Sandi dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

6. Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Resmi dicabut

Salah satu janji Anies-Sandi adalah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pelinduhgan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.

Pemerintahan Anies-Sandi resmi mencabut dua draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta, pada Jumat (15/12/2017).

Pengembalian dua draft dari DPRD Provinsi DKI Jakarta ke Pemprov DKI dilakukan Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Adapun draft raperda yang ditarik Pemprov DKI adalah raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis (RKTRS) Pantai Utara dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Anies pun beralasan Pemerintahan yang dipimpinannya selama 5 tahun ke depan dapat menghadirkan kawasan pesisir bagi warga DKI.

"Kami ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakn warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggla di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Kamis (7/12/2017).

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut dua draft itu dari Program Legislasi Daerah (Progleda), pada (22/11/2017).

7. Diskotek Jadi Pabrik Sabu, Anies Mantapkan Tutup MG Internasional Club

Sebanyak  80 botol sabu liquid atau cair ditemukan dalam penggeledahan di diskotek MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017). Satu botol isi 330 mililiter sabu liquid dijual seharga Rp 400.000.
Sebanyak 80 botol sabu liquid atau cair ditemukan dalam penggeledahan di diskotek MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017). Satu botol isi 330 mililiter sabu liquid dijual seharga Rp 400.000. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Terungkapnya Diskotek MG Internasional Club Jakarta Barat menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis Sabu varian baru, membuat Gubernur DKI Jakarta jengah dan tak ingin berkompromi dengan tempat-tempat serupa.

Ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas mencabut izin, jika memang telah melanggar aturan dan terbukti.

"Kita tegas. Tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawan nya pun terlibat. Ini udah kelewatan," ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2017).

Ia pun berpesan bagi para pengusaha untuk tidak mencoba-coba bermain bisnis serupa.

"Tempat seperti ini harus ditindak tegas dan kita lakukan tindakan itu. Lalu pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas jangan coba-coba dan tempat-tempat yang sekarang masih dibiarkan itu silakan segera berubah," tegas Anies

Sebelumnya, Surat pencabutan izin operasional tertuang pada Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 17 Desember tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup dan Diskotek.

Kemudian ditindaklanjuti dengan surat pencabutan izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah Jakarta Barat itu tidak bisa beroperasi apa pun.

Surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.

Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.

 

8. Gubernur DKI Monas Kembali Dibuka Untuk Beragam Kegiatan : Itu Simbol Persatuan

Tugu Monas warna warni di malam hari, Minggu (9/11/2014).
Tugu Monas warna warni di malam hari, Minggu (9/11/2014). (Tribunnews.com/Y Gustaman)

Saat melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh agama dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan kembali penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan seperti Maulid, Natal, maupun Nyepi, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11/2017).

"Ya tadi disampaikan (dalam pertemuan) bahkan acara Natal juga bisa dilakukan di situ (Monas), kemudian peringatan nyepi juga ya. Masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitasi itu," ucap Anies.

Anies mengatakan aturan digunakan kembali dibukanya kawasan Monas untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan, telah resmi diberlakukan pada hari itu atau Kamis (23/11/2017), meski tanpa mencabut pergub sebelumnya.

"Sudah sudah boleh, jadi tidak perlu dicabut (Pergub) karena hanya ada penambahan saja," kata Anies.

Diketahui pada (1/12/2017), peringatan Maulid diselenggarakan di areal lapangan silang Monas.

Anies Baswedan yang hadir saat itu dihadapaan ribuan jemaah yang hadir mengatakan penggunaan kembali kawasan Monas adalah momentum untuk menghidupakn Tugu Monas sebagai simbol persatuan.

"Mudah-mudahan dengan begitu, Lapangan Medan merdeka menjadi lapangan simbol persatuan, karean di tempat ini bisa digunakan oleh semua, siapa saja," ungkap Anies.

Meski tak jadi melaksankan perayaan Natal di Monas, Pemerintah DKI memastikan akan tetap memberikan izin perayaan Natal di kawasan Monas, jika ada pihak yang menginginkan.

Menurut Anies jika ada kelompok yang tetap ingin menggunakan Monas pada perayaan Natal, nantinya bisa mengajukan surat izin, dan tentu Pemprov terbuka mengizinkan.

"Bagi yang ingin menggunakan Monas silahkan ajukan izin, dan kami akan mengizinkan, begitu saja," kata Mantan Rektor Universitas Paramadina ini, Selasa (19/12/2017).

Hal tersebut juga dikemukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Tinia Budiati.

Ia mengatakan pihaknya secara terbuka memberikan kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kawasan Monas untuk kegiatan positif.

"Monas boleh digunakan ya. Kami memberikan selebar-lebarnya masyarakat untuk memanfaatkan untuk kegiatan yang positif," kata Tinia, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017)

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan pelaksanakan perayaan Natal ke Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 5 Januari mendatang, yang sebelumnya akan dilaksanakan di kawasan Monas.

9. Penataan Kawasan Tanah Abang yang Ditunggu Akhirnya Diumumkan

Pembeli memilih barang dagangan yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pembeli memilih barang dagangan yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Konsep Kawasan Tanah Abang akhirnya diumumkan pada Jumat (22/12/2017), setelah sejak bulan Oktober lalu Anies-Sandi berjanji akan mengumumkan konsep pusat perdagangan terbesar se-Asia Tenggara itu.

Mulai Jumat itu, penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dengan menutup dua ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang, dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Ruas jalan menuju arah pasar Tanah Abang dipergunakan untuk sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL). Barisan tenda diperuntukkan untuk PKL yang bebas berjualan sesuai waktu pemberlakukan aturan.

Dinas UMKM dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta, ujar Anies membebaskan biaya alias gratis bagi PKL yang berjualan di sana.

"Para PKL itu tidak akan dibebani retribusi. Mereka berjualan secara gratis. Namun sebelum pukul 18.00, PKL harus membongkar kembali tenda jualan, agar kendaraan dapat melintas setelahnya," ujar Anies.

Sedangkan ruas jalan menuju arah Jatibaru dipergunakan khusus untuk lalu lintas 10 bus Transjakarta. Bus-bus itu akan melayani warga yang baru saja keluar Stasiun sesuai rute yang ditentukan.

Mantan rektor Paramadina ini pun memastijan trotoar di kawasan Tanah Abang akan berfungsi kembali. PKL tidak lagi mengokupasi trotoar karena telah diberi tempat mencari nafkah.

"Trotoar kanan-kiri 100 persen bersih untuk pejalan kaki, tidak ada lagi PKL yang mengganggu," kata Anies.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved