Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2017

Realita Janji Pembenahan Wajah DKI Jakarta Ala Anies Sandi

Dari catatan Tribunnews.com, ada 9 kebijakan yang diluncurkan Anies-Sandi dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- DKI Jakarta memiliki pemimpin baru sejak 16 Oktober lalu.

Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta.

Keduanya resmi disumpah dan diamanati sebagai Gubernur DKI Jakarta dan wakil Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan 2017-2022.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya," ujar Anies yang mengikuti ucapan Jokowi saat itu.

Meski belum genap menjalankan pemerintahan Pemprov DKI selama 100 hari, apa saja yang telah dilakukan keduanya, sebagai orang nomor satu dan dua DKI Jakarta ini.

Dari catatan Tribunnews.com, ada 9 kebijakan yang diluncurkan Anies-Sandi dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu.

 
1. Anies Tak Perpanjang Izin usaha Hotel dan Griya Spa Alexis

Hotel Alexis Ditutup
Hotel Alexis Ditutup (TribunStyle/kolase)

Belum genap 2 minggu menjalankan roda pemerintahan, Anies mengeluarkan aturan penutupan resmi Hotel dan Griya Spa Alexis.

Tepatnya pada Jumat (27/10/2017), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan tidak diperpanjangnya izin tempat usaha Hotel dan Griya Spa Alexis.

Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwista (TDUP) yang diajukan.

Penolakan tersebut tertuang pada surat bernomor 6866.1-1.858.8 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta.

"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan pratik-pratik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemaren bahwa kita akan mengambil sikap tegas pada Alexis," ucap Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, jalan Merdeka Selatan, Monas, Senin (30/10/2017).

Ia pun mencoba untuk memberikan pelajaran pada para pengusaha dengan menegaskan tak main-main untuk menutup usaha serupa.

"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka nanti kita tindak tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini pratik-pratik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," tegas Anies.

 2. Anies-Sandi Tetapkan UMP 2018, Naik 8,71 Persen

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved