Begini Kronologi Kawanan Perampok Nasabah Bank di Ciracas Beraksi
Komplotan perampok di Ciracas, Jakarta Timur, telah merancang sedemikian rupa untuk melancarkan aksi mereka.
Baca: Peluru Polisi Melesat Menembus Dinding Tempat Hiburan Hingga Bersarang di Paha Wanita Pemandu Lagu
Kemudian menunggu saat yang tepat untuk menggasak uang milik Gayuh senilai Rp 30 juta.
"Ketika korban di depan Rumah Makan di Jalan Raya Kelapa Dua, mereka memepet dan mendorong korban sampai terjatuh tertimpa motor," ujar Nico.
Gayuh pun terjatuh.
Saat itu, Hendrik merampas tas miliknya.
Sedangkan tersangka lain, yakni JM dan RD berperan untuk mengawasi sekitar lokasi.
Mengantisipasi untuk menghindari perlawanan dari masyarakat sekitar.
Namun, ternyata Gayuh melakukan perlawanan dengan berusaha merebut kembali tas berisi uang.
Beruntung nyawa Gayuh selamat.
Karena peluru yang dilesakkan Hendri mengenai bagian punggung.
"Hingga tersangka Hendrik menembak korban dengan senjata api, dan selanjutnya komplotan perampok ini, kabur menggunakan sepeda motor," ujar Nico.
Dalam kasus ini, keempat pelaku yang telah ditangkap polisi dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.