Minggu, 5 Oktober 2025

Begini Kronologi Kawanan Perampok Nasabah Bank di Ciracas Beraksi

Komplotan perampok di Ciracas, Jakarta Timur, telah merancang sedemikian rupa untuk melancarkan aksi mereka.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Komplotan perampok di Ciracas, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan perampok di Ciracas, Jakarta Timur, telah merancang sedemikian rupa untuk melancarkan aksi mereka.

Komplotan berjumlah tujuh orang.

Empat sudah ditangkap polisi, yakni Hendri Kurniawan (31), Jonson Alkahfu (37), Ifo Ardiansyah (34), dan Egal Saputra (41).

"Sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang, yakni CD, JM, dan RD," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Baca: Pengeroyokan Hingga Tewas Terjadi Akibat Sang Pacar Ganti Foto Profil BBM Dengan Pria Lain

Gayuh Datu (22) menjadi sasaran komplotan rampok tersebut.

Mereka lebih dulu memantau Aktivitas Gayuh di satu bank swasta di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) lalu.

Baca: Wanita Pemandu Lagu Korban Oknum Polisi: Pelurunya Nembus Paha, Tapi Tidak Kena Tulang

Peran memantau aktivitas korban dilakukan oleh dua orang tersangka, yakni Jonson dan CD.

Mereka menilik aktivitas nasabah yang mengambil uang dari bank dengan jumlah yang besar.

Kemudian, memberitahukan rekan perampok lain, untuk dijadikan sasaran perampokan.

Baca: Begini Kronologi Peluru Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng Menembus Paha Pemandu Lagu di Garut

"Tersangka Jonson menginformasikan kepada tersangka lain, kendaraan dan ciri-ciri korban," ujar Nico.

Hendri bersama dengan Ifo berboncengan mengendarai sepeda motor.

Membuntuti Gayuh dari belakang.

Baca: Peluru Polisi Melesat Menembus Dinding Tempat Hiburan Hingga Bersarang di Paha Wanita Pemandu Lagu

Kemudian menunggu saat yang tepat untuk menggasak uang milik Gayuh senilai Rp 30 juta.

"Ketika korban di depan Rumah Makan di Jalan Raya Kelapa Dua, mereka memepet dan mendorong korban sampai terjatuh tertimpa motor," ujar Nico.

Gayuh pun terjatuh.

Saat itu, Hendrik merampas tas miliknya.
Sedangkan tersangka lain, yakni JM dan RD berperan untuk mengawasi sekitar lokasi.
Mengantisipasi untuk menghindari perlawanan dari masyarakat sekitar.

Namun, ternyata Gayuh melakukan perlawanan dengan berusaha merebut kembali tas berisi uang.

Beruntung nyawa Gayuh selamat.

Karena peluru yang dilesakkan Hendri mengenai bagian punggung.

"Hingga tersangka Hendrik menembak korban dengan senjata api, dan selanjutnya komplotan perampok ini, kabur menggunakan sepeda motor," ujar Nico.

Dalam kasus ini, keempat pelaku yang telah ditangkap polisi dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved