Minggu, 5 Oktober 2025

Sandiaga Uno Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penggelapan Tanah

Sebelumnya, Sandiaga berhalangan hadir karena berbenturan dengan kegiatan pelaporan LHKPN di KPK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Sandiaga Uno 

Adapun anggota tim likuidasi tersebut kata Djauhari terdiri dari Andreas Tjahyadi selaku ketua tim likuidator, Effendi Pasaribu sebagai wakil ketua tim likuidator, Djoni Hidayat dan Triseptika diangkat sebagai anggota tim likuidator.

Sementara itu Sandiaga Uno tidak masuk dalam kepengerusan tim tersebut.

"Tim likuidator itu pekerjaannya adalah membereskan seluruh hak dan kewajiban perseroan. Apakah perseroan itu asetnya akan dijual. Kalau akan dijual, punya hutang berapa.

Apabila ada sisa, baru akan dilakukan pembagian kepada para pemegang saham setelah dipotong biaya-biayanya berdasarkan proporsi saham yang dimiliki," tuturnya.

Lanjut Djauhari,sejak tahun 2009 hingga sekarang tim tersebut belum membereskan proses likuidasi. belum ada laporan kepada pemegang saham dari tim likuiditor mengenai aset mana saja yang telah dijual, serta berapa jumlah hasil penjualan aset yang dilakukan.

Oleh karena itu, menurut Djauhari hingga sekarang tim likuidasi tersebut statusnya masih aktif.

Adapun kasus tanah ini bermula ketika tim likuidasi menjual sebidang tanah seluas 3000 meter persegi di wilayah Curug, Tangerang Selatan, Banten atas nama Djoni Hidayat pada 2012 lalu.

Berdasarkan aturan korporasi seharusnya dana hasil penjualan tanah tersebut harus dimasukan ke dalam rekening ketua tim yakni Andreas Tjahyadi, dan kemudian dibuatkan akta jual-belinya.

"Maka dibuat akta yang menerangkan bahwa seluruh hasil penjualan itu dimasukkan ke dalam rekening Andreas selaku ketua. Itulah sebenarnya yang terjadi," katanya.

Oleh karena itu menurut Djauhari, Sandiaga Uno tidak terkait dengan jual beli tanah tersebut. dalam kasus itu Sandi hanya sebagai pemegang saham dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses jual-beli tanah.

"Sandiaga sebagai pemegang saham juga belum tahu, karena tim likuidasi belum melapor kepada pemegang saham," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved