Kasus Ahok
Habib Rizieq Beberkan Perkataan Ahok yang Dinilai Menodai Agama dan Ulama
"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memberi kesempatan kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab bersaksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dalam sidang ke-12 ini, Habib Rizieq didatangkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi ahli Agama Islam yang diutus MUI Pusat.
Sebelum bersaksi, Habib Rizieq mengakui hadir sebagai saksi atas rekomendasi MUI.
Baca: Soal Arti Aulia, Habib Rizieq: Kalau Jadi Teman Setia Saja Enggak Boleh, Apalagi Jadi Pemimpin
Bahkan, pimpinan MUI memintanya untuk mengawal kasus sampai tuntas.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta (penyidik) merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," tambah Habib Rizieq.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Habib Rizieq menyampaikan beberapa kalimat pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidato di Kepulauan Seribu.
Pernyataaan Ahok tersebut diduga telah menodai agama islam, ulama, dan berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Baca: Soal Permintaan Maaf Ahok, Habib Rizieq: Penoda Agama Harus Tetap di Proses Hukum
Pertama, kalimat 'jadi jangan percaya sama orang'.
Menurut Habib Rizieq, kalimat tersebut mengandung arti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada Surat Al-Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non-muslim.
Kedua, 'enggak pilih saya'.
Kalimat ini menurut Habib Rizieq telah memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.