Kasus Ahok
Habib Rizieq Beberkan Perkataan Ahok yang Dinilai Menodai Agama dan Ulama
"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia,"
Ketiga, 'dibohongi pakai Al-Maidah 51'.
Baca: Habib Rizieq Ingin Serahkan Bukti Tambahan Kepada Hakim dan Minta Ahok Ditahan
"Siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, juga sumber kebohongan," tutur Habib Rizieq.
Rizieq melanjutkan, terdakwa juga mengatakan "dibohongi surat Al-Maidah".
Kalimat tersebut dikatakan Habib Rizieq memiliki arti dibohongi Alquran.
"Siapa membohongi Umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapa pun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si A dan si B," katanya.
"Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang pakai Al-Maidah 51 untuk menerangkan kepada Umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin Umat Islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," jelasnya.
Baca: Habib Rizieq: Ucapan Terdakwa Mempengaruhi Umat Islam Supaya Menjauhi Kitab Sucinya
Keempat, kalimat “macam-macam itu”.
Menurut Rizieq, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran.
"Macam-macam itu surat Al-Maidah 51, berarti ini pelecehan," imbuhnya.
Kelima, lanjut Rizieq, tentang kata 'takut-takut.'
"Maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah Pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," tutur Rizieq.
Keenam, lanjutnya, terkait kata 'dibodohin'.
Hal ini menurutnya bukan saja menyampaikan warga Kepulauan Seribu dibohongi Al-Maidah, tetapi juga dibodohi.
Menurutnya, ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.
"Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," beber Rizieq.
Penulis: Gopis Simatupang