Sabtu, 4 Oktober 2025

Aborsi

Praktik Aborsi di Cikini, Ketika Polwan Gagal Ikuti 'Aturan Main'

membongkar praktik aborsi di dua klinik utama perkara, penyamaran sempat terendus kelompok sindikat tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana rumah yang digunakan untuk praktek aborsi di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (24/2/2016). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat praktek aborsi dan sembilan orang yang diduga menjalankan praktik yang menawarkan jasa nya lewat situs online tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kelompok calo tersebut juga bertugas melakukan patroli dengan sepeda motor di seluruh jalan kawasan Jalan Raden Saleh, untuk memantau ada tidaknya 'orang asing' maupun polisi.

"Jadi, calo-calo yang di pinggir jalan bertugas sebagai perekrut dan juga sebagai mata-mata, apakah patut aborsi atau tidak. Keterangan dari masyarakat sekitar, calo-calo ini mendapat sekitar Rp 500 ribu untuk setiap aborsi," sambungnya.

Setelah polwan pertama gagal melakukan penyelidikan, Adi Vivit menerjunkan polwan lainnya.

Kali ini sang polwan mengikuti 'aturan main' klinik.

Dari dua klinik tersebut, tim berhasil menangkap sejumlah orang.

Ada sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Mereka terdiri dari seorang dokter berinisial MN (75 th), seorang asisten dokter yang berperan sebagai dokter gadungan, tiga asisten dokter, seorang pengelola klinik, dan lima orang calo.

"Ada seorang dokter. Dia sebenarnya adalah dokter umum, tapi melakukan praktik aborsi. Masalahnya dia tidak ada izin praktik, dan tidak ada kompetensi sebagai spesialis kandungan," jelas Adi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved