Aborsi
Praktik Aborsi di Cikini, Ketika Polwan Gagal Ikuti 'Aturan Main'
membongkar praktik aborsi di dua klinik utama perkara, penyamaran sempat terendus kelompok sindikat tersebut.
Kelompok calo tersebut juga bertugas melakukan patroli dengan sepeda motor di seluruh jalan kawasan Jalan Raden Saleh, untuk memantau ada tidaknya 'orang asing' maupun polisi.
"Jadi, calo-calo yang di pinggir jalan bertugas sebagai perekrut dan juga sebagai mata-mata, apakah patut aborsi atau tidak. Keterangan dari masyarakat sekitar, calo-calo ini mendapat sekitar Rp 500 ribu untuk setiap aborsi," sambungnya.
Setelah polwan pertama gagal melakukan penyelidikan, Adi Vivit menerjunkan polwan lainnya.
Kali ini sang polwan mengikuti 'aturan main' klinik.
Dari dua klinik tersebut, tim berhasil menangkap sejumlah orang.
Ada sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Mereka terdiri dari seorang dokter berinisial MN (75 th), seorang asisten dokter yang berperan sebagai dokter gadungan, tiga asisten dokter, seorang pengelola klinik, dan lima orang calo.
"Ada seorang dokter. Dia sebenarnya adalah dokter umum, tapi melakukan praktik aborsi. Masalahnya dia tidak ada izin praktik, dan tidak ada kompetensi sebagai spesialis kandungan," jelas Adi.