Child Worker
Putus Sekolah, Jadi Tukang Semir Sepatu Demi Belanja Ibu
Putus sekolah dari bangku SD, jadi tukang semir sepatu demi bisa setor uang belanja untuk ibunda. Itulah Ukat, bocah tukang semir sepatu.




- Data versi Komnas Perlindungan Anak = dari 6,5 juta pekerja anak berusia 6-18 tahun, sebanyak 26 persen di antaranya bekerja di lingkungan yang berbahaya bagi anak.
- Akhir Maret 2012, ILO memperkirakan 688 ribu anak Indonesia bekerja sebagai pembantu rumahtangga.
- 5 Juli 2012, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengancam akan mempidanakan orangtua atau perusahaan yang mempekerjakan anak usia sekolah. Para pelanggar bisa dijerat Undang-undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) dan UU tentang Ratifikasi Konvensi ILO pada Pekerjaan terburuk untuk anak (UU No.20 Tahun 1999 dan UU No 1. Tahun 2000) atau UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (abs)