Senin, 6 Oktober 2025

Harimau Sumatera, Satwa Terancam Punah Ditangkap di Mukomuko Bengkulu

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica) masuk jebakan BKSDA Bengkulu di Kabupaten Mukomuko. Harimau betina itu dalam kondisi cacat kakinya.

TRIBUN BENGKULU/HO
Seekor harimau Sumatera masuk kandang jebakan di perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Harimau itu menderita cacat kaki akibat tali jeratan. 

Mereka menutupi kotak perangkap dengan terpal. Tujuannya agar harimau Sumatera itu tidak stres.

"Setelah box trap ditutup, kami langsung angkat ke mobil untuk dibawa ke kantor BKSDA Bengkulu," sebutnya.

Ditambahkannya, harimau yang tertangkap perangkap BKSDA ini kondisinya sehat.

Hanya saja, benar prediksi sebelumnya, harimau yang kerap berkeliaran di area perkebunan PT Agro Muko Sungai Kiang Estate itu dalam keadaan cacat.

Kaki belakang sebelah kanan buntung/cacat. "Usia dewasa, jenis kelamin betina. Sekitar pukul 12.00 box trap bersama harimau sudah ditranslokasi ke Bengkulu," pungkasnya.

Harimau betina itu tiba di BKSDA Bengkulu, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Harimau dibawa dalam kandang yang ditutupi terpal biru.

Masih Isolasi di Lokasi Penangkaran

Dari Kabupaten Mukomuko, harimau dievakuasi ke BKSDA Bengkulu, menggunakan mobil Hilux BKSDA, dikawal satu mobil lainnya.

Setelah tiba di BKSDA Bengkulu Kamis malam, ada belasan personel BKSDA yang mengevakuasi harimau tersebut turun dari mobil.

Pemindahan harimau ke lokasi penangkaran sementara tertutup untuk umum dan media karena kepentingan isolasi satwa.

Dari pemeriksaan awal, kaki harimau itu bunting atau cacat karena terkena jerat.

"Sekarang masih proses isolasi. Kemungkinan nanti akan ada rilisnya, kita minta kawan-kawan sabar dulu," kata Said.

Sebelum terekam kamera jebakan, muncul laporan warga tentang harimau memangsa ternak warga di Desa Gajah Makmur, Kabupaten Mukomuko.

Kades Desa Gajah Makmur, Gutomo mengatakan lokasi harimau ini memangsa ternak warga bukan berada di kawasan hutan.

Tapi ada di lahan perkebunan warga yang tanahnya sudah terbit sertifikat hak milik.

"Sekitar satu kilometer dari permukiman. Tapi bukan kawasan HPT. Kejadian di lahan kebun bersertifikat," ungkap Gutomo.(Tribunnews.com/TribunBengkulu/Romi Juniandra/Beta Misutra/Seno A Marvin)

ARTIKEL INI JUGA TAYANG DI ; 

Baca Selanjutnya: Kronologi penangkapan harimau sumatera di mukomuko bengkulu bksda jadikan kambing sebagai umpan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved