Pemilu 2024
KPU: Seluruh Dokumen Laporan Awal Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu Belum Lengkap
Parpol peserta Pemilu dapat melakukan perbaikan selama lima hari sejak dokumen LADK dikembalikan.
8. PKS, 7 Januari 2024, pukul 21.55 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
9. PKN, 7 Januari 2024, pukul 14.57 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
10. Partai Hanura, 7 Januari 2024, pukul 20.02 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia, 7 Januari 2024, pukul 19.27 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
12. PAN, 7 Januari 2024, pukul 12.08 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
13. PBB, 7 Januari 2024, pukul 13.20 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
14. Partai Demokrat, 7 Januari 2024, pukul 20.00 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
15. PSI, 7 Januari 2024, pukul 05.44 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo, 7 Januari 2024, pukul 15.49 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
17. PPP, 7 Januari 2024, pukul 21.26 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
18. Partai Umat, 7 Januari 2024, pukul 18.59 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.