Denny Indrayana Minta Ketua MK Tidak Ikut Adili Judicial Review Capres-Cawapres, Hinca: Masuk Akal
Meski begitu, Hinca menyebut bahwa sejatinya hal itu sudah dalam kewenangan dari Komite Etik MK yang bisa mengambil keputusan.
Menurut Denny, berdasarkan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, soal Prinsip Ketidakberpihakan, tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2006, pada penerapan Butir 5 huruf b mengatur:
"Hakim konstitusi -kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya korum untuk melakukan persidangan- harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini: ... b. Hakim konstitusi tersebut atau anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan".
Sementara, Denny melihat perkara usia batas minimum capres cawapres ini berhubungan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman, yang dalam hal ini kakak iparnya adalah Presiden Jokowi, dan anak pertama Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, terkait potensi dan peluang maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024.
Maka, tegas Denny, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara-perkara tersebut.
Terkait desakan itu, Fajar menyebut, bisa saja menjadi materi dan laporan dari Denny.
Namun di satu sisi, ia mengaku pihaknya belum menerima desakan Denny itu secara langsung.
Fajar pun menegaskan untuk menunggu tahapan selanjutnya dalam proses menuju persidangan.
"Desakan itu mungkin menjadi materi laporan atau pengaduan, jadi kita tunggu saja karena kita belum terima," tandasnya.
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Pasal ‘Sapu Jagat’ UU Tipikor Digugat Adelin Lis, DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.