Korea Segera Legalkan Tato Setelah 33 Tahun Dilarang
Korea Selatan akan segera melegalkan seni tato di masyarakatnya setelah 30 tahun lamanya dinyatakan sebagai hal terlarang.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Korea Selatan akan segera melegalkan seni tato di masyarakatnya setelah 30 tahun lamanya dinyatakan sebagai hal terlarang.
Sebuah rancangan undang-undang (RUU) sedang diusulkan untuk dibahas di Majelis Nasional Korea akhir bulan Agustus ini.
Selama ini Pemerintah Korea melarang kegiatan mentato badan yang dilakukan oleh profesional nonmedis. Hanya dokter medis yang boleh membuat tato. Dengan dibahasnya RUU ini maka tato akan bisa dinyatakan sebagai hal yang legal dilakukan di Korea.
Para seniman tato dari seluruh Korea dan para pemimpin serikat pekerja berunjuk rasa di luar Majelis Nasional di Seoul, Senin kemarin, mendesak para anggota parlemen segera mengesahkan Undang-Undang Seniman Tato.
RUU revisi tersebut akan secara resmi diajukan untuk dibahas dalam subkomite legislatif Majelis lagi pada 20 Agustus setelah upaya sebelumnya yang gagal untuk meloloskan usulan tersebut menjadi undang-undang.
“Selama 33 tahun, pekerjaan kami telah diperlakukan sebagai kejahatan,” kata Lee So-mi, wakil ketua Serikat Tato di bawah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Tekstil Makanan Korea.
“Kami meminta Majelis Nasional mengakui hak suci kami untuk bekerja dan melindungi keselamatan 13 juta konsumen tato. Sudah saatnya untuk mengakhiri kekosongan hukum dan akhirnya membawa para seniman tato ke permukaan,” kata Lee di hadapan lebih dari 70 seniman tato yang berkumpul dari seluruh penjuru Korea.
Jalan untuk melegalisasi profesi seniman tato Korea telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun melalui ruang sidang dan ruang parlemen.
Keputusan pengadilan tahun 1992 menempatkan tato di bawah Undang-Undang Layanan Medis — yang secara efektif mengkriminalisasi tato apa pun yang dilakukan oleh orang-orang tanpa memiliki gelar dokter.
Hal itu membuat banyak seniman tato Korea tanpa lisensi dokter kerap didenda dan bahkan menjalani hukuman penjara.
Para seniman tato sudah mengajukan petisi konstitusional untuk menentang undang-undang tersebut, tetapi Mahkamah Konstitusi menguatkan larangan tersebut dengan suara tipis 5-4 pada tahun 2022.

Para hakim yang berbeda pendapat menyoroti bagaimana tato secara fundamental berbeda dari tindakan medis lainnya.
Baca juga: Kisah para perempuan Korsel yang menjadi seniman tato
Namun, rancangan undang-undang untuk melegalkan tato telah berulang kali terhenti di Majelis, sebagian besar karena penolakan keras dari kelompok dokter.
Banyak seniman tato berharap kali ini akan berbeda. Presiden Lee dalam janji kampanyenya menjanjkan akan melegalisasi tato di kampanye presiden 2022.
Paula Verhoeven Pamer Tato Temporer Kecil di Tangan, Singgung Nama sang Anak |
![]() |
---|
Klasemen Akhir Grup J Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Korea Selatan Sempurna, Indonesia Runner-up |
![]() |
---|
Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Korea Selatan: Kalah 0-1, Garuda Gagal Lolos ke Piala Asia U23 2026 |
![]() |
---|
Hasil Babak Pertama Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan: Garuda Muda Dominan tapi Tertinggal 0-1 |
![]() |
---|
Update Skor Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan: 10 Menit Berjalan, Garuda Tertinggal 0-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.