Bacaan Doa
Doa Masuk Masjid, Pembuka Pintu Rahmat yang Ringan Diamalkan
Doa masuk masjid menjadi pembuka pintu rahmat dan ampunan yang ringan diamalkan. Muslim juga dianjurkan membaca doa menuju masjid dan keluar masjid.
Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk merawat dan menjaga kebersihan masjid.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Diperintahkan untuk membangun masjid di tengah-tengah perkampungan, dibersihkan dan diberi wangi-wangian." (HR. Abu Dawud No. 455)
Selain itu, umat Islam harus menutup aurat dengan benar ketika berada di masjid untuk memantaskan diri di hadapan Allah, menjaga diri dari pandangan orang lain dan tidak menganggu orang yang lain sedang beribadah.
3. Mendahulukan Kaki Kanan dan Membaca Doa
Ketika memasuki masjid, seorang muslim hendaknya mendahulukan kaki kanan.
Doa masuk masjid dapat dibaca ketika ia melangkahkan kaki memasuki masjid.
Dari ‘Aisyah RA mengatakan: “Nabi Saw selalu mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari)
4. Melangkah dengan Tenang
Seorang muslim hendaknya memasuki masjid dengan tenang dan ikhlas, sebagaimana hadis yang menyebutkan:
Rasulullah bersabda: “Apabila kalian mendengar iqamah, berjalanlah menuju salat dan kalian harus tenang, dan jangan buru-buru..” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602)
Tujuannya agar tidak mengganggu orang-orang yang sedang beribadah di dalam masjid.
5. Melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid
Seorang muslim, ketika baru datang ke masjid, dianjurkan untuk melaksanakan sholat tahiyatul masjid.
Sholat sunnah dua rakaat ini dilaksanakan sebelum ia duduk.
Rasulullah Saw bersabda: “Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk, sampai salat dua rakaat.” (HR. Muslim).
6. Berdoa di Waktu Antara Adzan dan Iqamah
Ketika berada di masjid, seorang muslim dianjurkan untuk berdoa di antara waktu setelah adzan hingga sebelum waktu iqamah (panggilan bahwa sholat segera dilaksanakan).
Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad).
Periode waktu tersebut merupakan waktu yang penuh keberkahan untuk berdoa.
7. Tidak Melakukan Aktivitas Jual Beli
Rasulullah melarang seorang muslim untuk melakukan aktivitas jual beli di dalam masjid.
Rasulullah Saw bersabda: “Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.’” (Tirmidzi no. 1232).
Larangan tersebut tidak membatalkan akad jual beli, namun sabda Rasulullah menunjukkan bahwa masjid bukan tempat berdagang.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.