Bacaan Doa
Doa untuk Orang Meninggal Perempuan agar Mendapat Tempat Terbaik di Surga
Doa untuk orang meninggal perempuan dapat dibaca ketika mendengar kabar duka. Umat Islam dianjurkan untuk mendoakan jenazah muslim dan mensholatkan.
Allahumma inna nas’aluka husnal khaatimati awa laa taj’alnaa suu’al khaatimati. Allahummaj’al khaira umuurinaa waakhirahaa wa khaira a’malinaa khawaatimahaa, waj’al khaira ayyaaminaa yauma nalqaaka.
Artinya: ”Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu akhir kehidupan yang baik, dan janganlah engkau jadikan bagi kami akhir kehidupan yang buruk. Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik usia kami pada akhirnya, sebaik-baik amal kami pada penutupnya, dan jadikanlah sebaik-baik hari kami ketika berjumpa dengan Engkau.”
Doa agar Dimudahkan saat Sakaratul Maut
اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِي سَكَرَاتِ الْمَوْتِ
وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ
وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ
Allahumma hawwin ’alainaa fi sakaraatul mauti wan-najaati minan-naari, wal ’afwa’indal hisaabi.
Artinya: ”Ya Allah, mudahkanlah kami pada saat sakaratul maut, dan bebaskanlah kami dari siksa api neraka, dan berilah ampunan ketika hari perhitungan.”
Syarat Jenazah Dimandikan
Mengenai pengurusan jenazah dalam Islam, Kemenag menjelaskannya dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK oleh Abd. Rahman dkk, terbitan Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud tahun 2021.
- Beragama Islam
- Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan. Jika ada lukanya, bersihkan terlebih dahulu (jika memungkinkan).
- Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam).
Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
- Muslim, berakal, dan baligh
- Berniat memandikan jenazah
- Kepribadiannya jujur dan shaleh
- Terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum memandikan mayat, serta dapat menjaga aib jenazah.
- Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan oleh lakilaki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya
Persiapan Memandikan Jenazah
- Tempat mandi
- Air bersih
- Sidr (bidara)
- Sabun mandi
- Sarung tangan
- Sekidit kapas
- Air kapur barus.
Tata Cara Memandikan Jenazah
- Jenazah dibaringkan di balai atau tempat lain yang memiliki standar, hindari terkena hujan, sinar matahari dan tertutup (tidak terlihat kecuali oleh orang yang memandikan dan mahramnya).
- Diperintahkan menutupi mayit dengan pakaian yang melindungi seluruh tubuhnya agar auratnya tidak terlihat.
- Pihak yang memandikan memakai sarung tangan, air yang digunakan untuk memandikan mayit adalah air suci, dan disunnahkan mencampurnya dengan sidr (bidara), atau larutan kapur barus.
- Menyiram air ke seluruh badan secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunatkan tiga kali atau lebih), dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan lalu bagian sebelah kiri.
- Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
- Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah, khususnya di bagian perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan bersamaan dengan itu angkatlah sedikit bagian kepala dan badan, sehingga kotoran yang ada di dalamnya dapat keluar.
- Mewudhukan jenazah, sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih.
- Terakhir disirami dengan larutan kapur barus dan harumharuman.
Tata Cara Mengkafani Jenazah
Dalam Islam disunnahkan untuk menggunakan kain kafan yang bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh jenazah.
Kain kafan hendaknya berwarna putih dan jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki hendaknya tiga lapis sedangkan bagi jenazah perempuan jumlahnya lima lapis.
Dari ‘Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw (saat wafat) dikafani jasadnya dengan 3 (tiga) helai kain yang sangat putih, terbuat dari katun dari negeri Yaman, dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala). (HR. Bukhari)
Kemudian, melakukan pengkafanan jenazah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Jenazah Perempuan
- Lembar 1 untuk menutupi seluruh badan.
- Lembar 2 sebagai kerudung kepala.
- Lembar 3 sebagai baju kurung.
- Lembar 4 menutup pinggang hingga kaki.
- Lembar 5 menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:
1. Susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Lalu, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2. Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3. Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4. Pakaikan sarung, juga baju kurungnya.
5. Rapikan rambutnya, lalu julurkan ke belakang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.