BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya, Apa Saja ?
Sebanyak 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor
"Meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media online,” lanjut Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Khususnya kosmetik yang diproduksi oleh yang tidak berhak.
"Jika ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” ujar Taruna Ikrar lagi.
BPOM kembali mengimbau tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau untuk lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik.
Selain itu masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
“Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang sesat. Kami juga sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha kosmetik, untuk dapat terus mengikuti regulasi sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Berikut daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya:
1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
4. Amiglow Night Series
5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
6. Byout Skincare Cream Glowing
Pihak BPOM Disebut Akan Bersaksi di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Harapan Sahabat |
![]() |
---|
Kemenperin Genjot Hilirisasi Kemenyan: Diminati Pasar Global, India Hingga Prancis |
![]() |
---|
Kepala BPOM Curhat Panen Kritik di Medsos Soal Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit |
![]() |
---|
Taiwan Tuduh Mie Instan dari Indonesia Mengandung Etilen Oksida, BPOM Klaim Sudah Ikuti Standar WHO |
![]() |
---|
Heboh Mi Instan di Taiwan Terdeteksi Etilen Oksida, BPOM Beberkan Fakta Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.