Senin, 29 September 2025

Taiwan Tuduh Mie Instan dari Indonesia Mengandung Etilen Oksida, BPOM Klaim Sudah Ikuti Standar WHO

Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan disebut mengandung etilen oksida.

Kolase Tribunnews/ist
MENGANDUNG ETILEN OKSIDA - Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan disebut mengandung etilen oksida. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Temuan etilen oksida (EtO) pada mie instan produksi Indonesia yang diekspor ke luar negeri kembali terjadi. Terbaru, pada Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan disebut mengandung etilen oksida.

Otoritas Taiwan melarang warganya mengkonsumsi mie instan yang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum tanggal 19 Maret 2026 itu.

Kasus residu pestisida pada mie instan asal Indonesia bukan pertama kali terjadi.

Merespons kejadian berulang ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menegaskan pihaknya sudah mengikuti aturan global mengenai penggunaan etilen oksida pada pangan.

Sayangnya, ada perbedaan aturan yang diterapkan di Indonesia dan Taiwan mengenai etilen oksida.

Taruna menyebut, Taiwan menerapkan aturan 0 atau zero etilen oksida total.

 Sementara Indonesia mengikuti aturan global yang masih mengizinkan penggunaan etilen oksida kurang dari 0,1 miligram.

“Oleh karena itu pada saat produk itu masuk ke Taiwan itu dipermasalahkan. Kami melindungi masyarakat, kami punya standar, masih di bawah 0,1. Namun tentu akan kami evaluasi, tapi standar yang disebut standar WHO dan standar WFA itu masih mengizinkan 0,1 miligram EtO,” jelas Taruna di kantornya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Di sisi lain, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional dibawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Ia menegaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.

“Kami tidak bisa memaksakan aturan yang ada di negara lain. Yang jelas, badan POM tetap mengambil prinsip mengikuti standar yang ada,” tutur dia.

Mengutip laman Cancer Gov, Etilen Oksida (EtO) merupakan gas tidak berwarna yang mudah terbakar dengan bau manis.

Penggunaan etilen oksida pada produksi mie instan biasanya dalam jumlah kecil.

Fungsinya untuk memperpanjang masa simpan dan mencegah pertumbuhan bakteri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan