Yassierli Tegaskan Komitmen Pemerintah dan ILO Tingkatkan Hak dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan
Menaker Yassierli dan ILO tegaskan komitmen hak awak kapal perikanan dalam Pertemuan Tingkat Pimpinan Perlindungan Awak Kapal Perikanan
TRIBUNNEWS.COM - Dalam Pertemuan Tingkat Pimpinan antar Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Indonesia di Jakarta, Selasa (30/09/2025), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian/Lembaga terkait dengan dukungan Organisasi Buruh Internasional (ILO) kembali menyatakan komitmen untuk mempromosikan hak-hak awak kapal perikanan domestik dan migran.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi katalis sekaligus bukti nyata komitmen para pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan pelindungan dan tata kelola perikanan tangkap di Indonesia,” kata Yassierli saat membuka pertemuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pimpinan K/L dan pemangku kepentingan serta ILO dapat menyatukan persepsi dan merumuskan kesepakatan bersama dalam rangka mendorong proses persiapan ratifikasi Konvensi ILO 188 tahun 2007 tentang Pekerjaan di Perikanan.
Yassierli mengatakan dengan akan diratifikasinya Konvensi ILO 188, Pemerintah dapat memberikan pelindungan yang lebih baik bagi pekerja perikanan termasuk keselamatan kerja, akomodasi, makanan, upah layak dan pelindungan jaminan sosial.
Baca juga: Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Transformatif
"Ratifkasi Konvensi ILO 188 juga memberikan manfaat bagi Indonesia yakni meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia dikarenakan Indonesia meningkatkan standar pelindungan bagi ABK atau nelayan. Sehingga hal tersebut akan berdampak pada citra positif di pasar global serta diharapkan dapat mendorong investasi masuk, " ujarnya.
Yassierli menyatakan dengan kepatuhan terhadap standar ILO diharapkan akan memberikan kepastian bahwa seluruh rantai pasok perikanan, mulai dari hulu hingga hilir memenuhi standar kualitas dan berkelanjutan yang merupakan nilai tambah bagi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Yassierli menambahkan pekerjaan maritim atau awak kapal perikanan dikenal sebagai pekerjaan kotor, sulit dan berbahaya dan mengancam kematian (dirty, difficult, dangerous and deadly/4D). Karena itu, dia mengaku memahami desakan para organisasi/serikat pekerja itu untuk meratifikasi Konvensi 188.(*)
Baca juga: Menaker Yassierli Dorong Serikat Pekerja Terlibat dalam Reformasi Sertifikasi K3
Pemerintah Lepas Udang Terkontaminasi ke Pasar Lokal, Pengusaha Sebut Banyak Risiko |
![]() |
---|
Kemnaker dan Kemenhub Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek untuk Para Pekerja Logistik |
![]() |
---|
Kemnaker Melepas 1300 Peserta Magang Terbang ke Jepang |
![]() |
---|
Afriansyah Noor Dilantik sebagai Wamenaker, KSPSI Dorong Fokus Baru pada Perluasan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.