Kemnaker Gelar Media Briefing, Tegaskan Komitmen Dunia Kerja Inklusif Tanpa Diskriminasi
komitmen inklusi tenaga kerja lewat Media Briefing “No One Left Behind”, dorong pasar kerja adil, ramah disabilitas, dan bebas diskriminasi.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Biro Humas menyelenggarakan Media Briefing bertema “No One Left Behind: Inklusi untuk Semua” di Ruang KarirHub, Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang strategis untuk memperkuat komitmen Kemnaker dalam mendorong ketenagakerjaan yang inklusif. Ia menyebut, media briefing akan dilakukan secara berkala karena isu ketenagakerjaan sangat dinamis dan publik perlu mengetahui setiap peluang hingga tantangan dunia kerja yang cepat berubah.
“Dengan dukungan media massa dan seluruh pemangku kepentingan, cita-cita mewujudkan pasar kerja yang ramah, adil, dan tanpa diskriminasi dapat tercapai sesuai prinsip No One Left Behind,” ujar Sunardi.
Baca juga: Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Dukung Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Kepala Pusat Pasar Kerja, Surya Lukita Warman, menambahkan bahwa seluruh pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja ke kanal KarirHub.
“Harapannya, para pencari kerja di seluruh Indonesia dapat mengakses lowongan secara online dan gratis. Kami minta dukungan media untuk menyampaikan hal ini secara luas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Anggun Sintana, menekankan pentingnya pemenuhan kuota pekerja penyandang disabilitas sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen, sedangkan swasta minimal 1 persen. Untuk mendorong hal ini, kami menyiapkan insentif berupa penghargaan,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Bina Pengujian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Muhammad Yusuf, menyoroti tantangan dalam mewujudkan inklusi tenaga kerja, mulai dari terbatasnya data, rendahnya respons perusahaan, hingga minimnya aksesibilitas.
“Karena itu, pengawasan ketenagakerjaan penting untuk menjamin hak, pelatihan, dan lingkungan kerja yang aman serta bebas diskriminasi,” tegasnya.
Melalui forum ini, Kemnaker berharap kolaborasi dengan media dapat memperkuat penyebaran pesan kesetaraan, sehingga prinsip “No One Left Behind” benar-benar terwujud dalam dunia kerja di Indonesia.
Baca juga: Kemnaker Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pengaduan Melalui Sistem Digital
Data Kecelakaan Kerja Masih Tumpul, Kemenaker Akui Butuh Sistem Pencatatan yang Lebih Tajam |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Dorong Serikat Pekerja Terlibat dalam Reformasi Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Perkuat Pasar Kerja Nasional, Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023 |
![]() |
---|
Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Dukung Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Kemnaker dan Kemenhub Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek untuk Para Pekerja Logistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.