Data Kecelakaan Kerja Masih Tumpul, Kemenaker Akui Butuh Sistem Pencatatan yang Lebih Tajam
Pemerintah masih menghadapi tantangan besar: pencatatan data kecelakaan kerja yang belum optimal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, pemerintah masih menghadapi tantangan besar: pencatatan data kecelakaan kerja yang belum optimal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, dalam acara Safe Work Indonesia 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Yuli, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, menyoroti bahwa selama ini Kemenaker hanya mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, data tersebut masih perlu ditingkatkan akurasinya agar bisa menjadi landasan kebijakan yang tepat sasaran.
"Ini masih jadi PR kita bersama. Kita perlu sistem pencatatan kejadian kecelakaan kerja yang lebih faktual dan komprehensif. Selama ini kita masih bergantung pada data BPJS, dan itu belum cukup," ujar Yuli.
Menurutnya, data yang kuat bukan sekadar angka, tetapi pintu masuk untuk memahami akar masalah.
Dengan analisis yang tepat, pemerintah bisa merumuskan solusi konkret, bukan sekadar mencari siapa yang salah.
Baca juga: 370 Ribu Kecelakaan Kerja Jadi Alarm, SPSL Bergerak Cegah Zero Accident di Tanjung Priok-Perak
"Yang penting itu analisisnya. Kenapa kecelakaan terjadi, apa penyebabnya, dan bagaimana solusinya. Kita harus berorientasi pada perbaikan, bukan hanya menyalahkan," tegasnya.
Yuli juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem keselamatan kerja.
Ia berharap, dengan pembenahan sistem pencatatan dan analisis, Indonesia bisa menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh pekerja.
"Kerja sama dengan berbagai stakeholder sangat krusial. Kita tidak bisa jalan sendiri," pungkasnya.
Kemnaker Melepas 1300 Peserta Magang Terbang ke Jepang |
![]() |
---|
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Wamenaker: Semoga Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kemnaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.