Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja
Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat mempererat kerja sama dalam penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.
Sinergi ini diyakini tak hanya mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru. Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama terkait Dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ditambahkan Yassierli, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. "Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.
“Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujar Maruarar.
Baca juga: Kemnaker Siapkan 59 BLK Pusat dan Daerah untuk Bantu Sukseskan Sekolah Rakyat
Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Di samping itu, Presiden juga telah memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tegas Maruarar.
Lebih lanjut Maruarar menyebut program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.
“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” tutup Maruarar.
Sebagai tambahan informasi, kerja sama terkait Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui skema Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR Sri Haryati, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono. (*)
Baca juga: Upayakan Lapangan Kerja Baru, Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan 2025
Tampil di Final IPEC 2, Mahasisiwa Polteknaker Diminta Bawa Nama Baik Kemnaker |
![]() |
---|
Munir Muradi Tekankan Perjuangan Hak Pekerja Usai FSPS BUMN Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar, Wujud Kepedulian Negara |
![]() |
---|
Kemnaker-Kemenkum Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ramai Kabar BSU Cair Lagi Bulan September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.