Sabtu, 4 Oktober 2025

Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

Peran dan posisi LPDB dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menguat

Editor: Content Writer
Istimewa
PEMBIAYAAN KOPDES - Direktur Bisnis LPDB Krisdianto Soedarmono dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada Soft Launching Percontohan Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6). Peran dan posisi LPDB dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menguat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.  

Bahkan, Menkop menekankan bahwa semua aturan yang ada, termasuk di daerah, harus mendukung suksesnya Kopdes Merah Putih. "Kalau perlu relaksasi aturan, bila untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai aturan menghambat kita," tukas Menkop.

Menkop mencontohkan aturan yang mensyaratkan hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang boleh mengeluarkan sertifikat atau akta Kopdes. "Saya surati Menteri Hukum, dan semua notaris boleh mengeluarkan akta Kopdes," ungkap Menkop.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved