Sabtu, 4 Oktober 2025

Wakil Ketua MPR: Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut

Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan

|
Editor: Content Writer
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Kajian Hukum Terhentinya Proses Legislasi RUU PPRT di DPR, Bagaimana Solusinya? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/8). 

Mutiara berpendapat terhambatnya proses pembahasan RUU PPRT karena adanya krisis ideologi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.

Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.

Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved