Wakil Ketua MPR: Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan
Mutiara berpendapat terhambatnya proses pembahasan RUU PPRT karena adanya krisis ideologi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.
Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.
Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (*)
Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Kontekstual untuk Demokrasi dan Berantas KKN |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Waka MPR Ibas Serukan Peradaban Akhlak untuk Indonesia Maju dan Bersatu |
![]() |
---|
20 Tahun Tak Tuntas, Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tegaskan Pentingnya Pendidikan Berkualitas untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.